Sabtu, 18 Juli 2009

Cara buat dan daftar blog


Bagi saudara yang masih binggung bagaimana cara buat dan daftar blog.
Berikut langkah-langkah cara daftar blog :
  1. Saudara masuk dulu ke Blogger.com
  2. Setelah muncul tampilan depan Blogger, klik BUAT BLOG
  3. Kemudian isi alamat email anda, masukan password anda, isi nama tampilan (untuk menamai posting anda nanti), isi Verifikasi kata sesuai dengan karakter yang muncul jika salah anda isi kembali memang kata-katanya agak sulit, tapi coba saja terus anda pasti berhasil, jangan lupa anda mencontreng kotak kecil Saya menerima persyaratan dan layanan.
  4. Setelah selesai semua klik LANJUTKAN(kanan bawah).
  5. Kemudia pada page Beri nama blog anda isi Judul blog, mis: Rudy Blog’s (judul blog ini akan muncul pada blog yang anda publikasikan, pada dasbor, dan pada profil anda)
  6. Setelah itu isikan juga alamat blog (URL) anda mis: saya isikan Alexzandert, maka alamat blognya http://alexzandert.blogspot.com ada baiknya untuk memastikan bahwa ada tidaknya ketersediaan alamat blog anda, silahkan anda mengklik Cek Ketersediaan, jika blog anda tidak tersedia silahkan anda mencari alternative alamat yang lain.
  7. Selanjutnya Klik LANJUTKAN.
  8. Pilihlah sebuah Template yang sesuai dengan selera anda, klik LANJUTKAN
  9. Kemudian muncul keterangan bahwa Blog anda sudah jadi.
  10. Klik MULAI BLOGGIN
Selamat kini anda sudah mempunyai sebuah blog.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar